Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

3 Jenis Pasar Persaingan Sempurna Secara Umum

Di setiap wilayah pasti memiliki pasar sebagai tempat yang menjual berbagai kebutuhan. Pasar yang adil dan aman untuk para pebisnis adalah jenis pasar persaingan sempurna. Untuk lebih jelasnya, mari simak jenis pasar persaingan sempurna di bawah ini.

Pasar Non-Monopoli

Jenis yang pertama dari pasar persaingan sempurna yaitu non-monopoli. Sebagaimana namanya, pasar jenis ini merupakan kebalikan dari pasar monopoli. 

Sedikit pengetahuan, pasar monopoli merupakan pasar yang hanya memiliki satu penjual saja. Sedangkan, produsen di pasar ini tidak memiliki hak mempengaruhi harga jual produk. 

Hal ini tentu berbanding terbalik dengan pasar non-monopoli. Pasar non-monopoli memiliki penjual lebih dari satu.

Namunm meskipun pasar ini dipenuhi banyak penjual, mereka tidak ada yang saling mendominasi. Antara penjual dan produsen berjalan beriringan tidak ada yang dirugikan. 

Sedangkan dalam penentuan harga jual produk, antara penjual dan pembeli juga tidak saling mempengaruhi. Karakteristik ini konsepnya seperti pada pasar monopolistik.

Pasar Non-Oligopoli

Pasar persaingan sempurna yang kedua yaitu non-oligopoli. Di antara Anda, siapa yang sebelumnya sudah pernah mendengar pasar persaingan sempurna jenis yang kedua ini? Sesuai namanya, jenis pasar persaingan sempurna yang kedua merupakan kebalikan dari pasar oligopoli.

Pasar oligopoli sendiri merupakan pasar yang di dalamnya terdapat beberapa produsen saja. Akan tetapi, ada kalanya juga pasar ini terdiri dari dua produsen. Umumnya, pasar oligopoli dikuasai oleh beberapa perusahaan raksasa.

Karena jumlah produsen tidak seimbang dengan jumlah konsumen, maka persaingan harga jual produk di pasar tersebut menjadi tidak terkontrol. Meskipun proses jual beli yang terjadi terlihat tidak sempurna, namun produsen telah memiliki banyak pembeli.

Hal ini tentu berbeda dengan pasar non-oligopoli. Dalam pasar tersebut, Anda tidak akan menemukan dua atau lebih penjual dan produsen yang saling mendominasi, baik dalam penjualan produk maupun jasa.

Terkait harga jual barang yang diperdagangkan di pasar tersebut, hanya dua atau lebih penjual saja yang boleh menentukannya. Produsen tidak berhak ikut campur dalam menentukan harga jual produk, begitu pula dengan para pembeli.

Pembeli yang ingin membeli barang di pasar ini boleh melakukan tawar menawar. Akan tetapi, penentuan harga jual tetap berada di tangan penjual.

Pasar Non-Monopsoni

Pasar persaingan sempurna yang ketiga yaitu non-monopsoni. Apakah sebelumnya Anda pernah mendengar istilah yang satu ini? Jika belum, perlu diketahui bahwa jenis pasar persaingan sempurna yang ketiga  adalah kebalikan dari pasar monopsoni.

Pasar monopsoni adalah pasar yang di dalamnya terdapat banyak penjual. Akan tetapi, jumlah penjual dan pembeli tidak seimbang. Di pasar monopsoni, kekuasaan secara penuh berada di tangan pembeli. Dengan demikian, tawar menawar yang tidak sehat sering ditemukan di pasar tersebut. 

Akibatnya, penjual sering merasa dirugikan karena pembeli menawar dengan harga yang sangat rendah. Namun karena pembeli memiliki kuasa atas semua produk, maka mereka bisa mendapatkan produk yang kualitasnya terjamin.

Kebalikan dari pasar monopsoni, non-monopsoni berusaha untuk meniadakan kekuasaan dari sejumlah pembeli. Monopsoni terkesan merugikan penjual, terlebih lagi pendapatan juga menjadi tidak merata.

Oleh sebab itu, pembeli di pasar non-monopsoni tidak memiliki kuasa menentukan harga jual produk. Meskipun penjual nantinya hanya akan menghadapi beberapa pembeli saja, namun mereka tetap tidak memiliki kuasa dalam menentukan harga jual produk.

Dari beberapa jenis pasar persaingan sempurna, mana yang sebelumnya sudah pernah Anda ketahui? Apapun namanya, setiap pasar pasti berusaha untuk tidak saling merugikan bukan? Antara produsen, penjual dan pembeli harus sama-sama diuntungkan.