Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Panduan Cara Memperpanjang SIUP dan Lama Masa Berlakunya

Surat Izin Usaha Perdagangan memiliki masa berlaku, sehingga pengusaha harus memperpanjangnya apabila waktunya sudah habis. Lalu, bagaimana cara memperpanjang SIUP agar usaha Anda tetap memiliki legalitas yang jelas? Simak panduan lengkapnya sebagai berikut.

Tahapan Proses Perpanjangan SIUP

Mengunjungi Website OSS

Proses perpanjangan SIUP ternyata juga bisa dilakukan secara online melalui website yang sudah disediakan oleh pemerintah. Anda bisa mengunjungi situs online single submission untuk melakukan perpanjangan SIUP tanpa harus datang langsung ke kantor dinas, sehingga prosesnya lebih efisien.

Proses perpanjangan SIUP ini tidak memerlukan waktu lama asalkan semua persyaratannya bisa terpenuhi dengan baik. Cara melakukan perpanjangan SIUP secara online ini mudah dilakukan karena tahapannya jauh lebih sederhana dibandingkan cara manual.

Anda bisa melakukan perpanjangan SIUP ini menjelang masa berlakunya habis dan tidak perlu membuat ulang dari awal. Setelah proses perpanjangan selesai, maka Anda akan mendapatkan tambahan masa berlaku SIUP sesuai dengan skala usaha yang didirikan.

Melengkapi Persyaratan Perpanjangan

Setelah mengetahui cara memperpanjang SIUP, maka Anda harus melengkapi persyaratannya terlebih dahulu. Persyaratan pertama adalah menginput nama dan nomor pengesahan akta pendirian usaha. Berikutnya, Anda harus menginput jenis bidang usaha yang ingin diperpanjang izinnya.

Persyaratan perpanjangan SIUP selanjutnya adalah informasi seputar jenis penanaman modal yang berlalu di perusahaan. Apabila bisnis Anda mendapatkan suntikan dana dari investor luar negeri, maka harus mencantumkan negara asalnya.

Cantumkan juga lokasi penanaman modal beserta rencana berapa jumlah investasi yang diberikan. Lalu, input struktur tenaga kerja yang berkaitan langsung dengan kegiatan operasional perusahaan. Jangan lupa untuk mencantumkan kontak yang dapat dihubungi guna memudahkan konfirmasi.

Website ini juga akan meminta informasi seputar rencana permintaan fasilitas kepabeanan dan perpajakan yang dibutuhkan untuk kegiatan operasional. Persyaratan terakhir adalah NPWP bagi pengusaha non perseorangan dan NIK penanggung jawab bisnis.

Menunggu Proses Selesai

Cara memperpanjang SIUP selanjutnya, yaitu menunggu hingga proses selesai hingga bisnis Anda memiliki izin legalitas yang masa berlakunya lebih panjang. Sama halnya dengan proses pembuatan SIUP, Anda harus menunggu selama sekitar 2 minggu untuk memperoleh hasil proses perpanjangan.

Konfirmasi hasil permohonan perpanjangan ini akan diterima melalui email perusahaan yang sebelumnya sudah dicantumkan. Anda bisa mendapatkan hasil sesuai harapan apabila seluruh persyaratan yang diberikan telah dipenuhi dengan baik.

Adanya kemudahan dalam perpanjangan SIUP melalui website OSS diharapkan bisa membuat semakin banyak pemilik usaha yang berkeinginan untuk mendaftarkan bisnisnya. Hal ini karena bisnis yang memiliki SIUP lebih mudah untuk melakukan pengelolaan dan mengembangkan kegiatannya.

Masa Berlaku SIUP

Setiap perusahaan pastinya akan mengalami perubahan seiring dengan berjalannya waktu. Bisnis bisa mengalami perubahan, baik berupa susunan pemegang saham hingga jumlah modalnya. Hal tersebut menjadi salah satu dasar mengapa SIUP memiliki masa berlaku.

Masa berlaku untuk SIUP bagi perusahaan kecil dan menengah adalah selama 5 tahun. Apabila setelah 5 tahun perusahaan ingin tetap berjalan, maka harus melakukan perpanjangan. Hal ini karena jika masa berlaku SIUP habis tetapi usaha tetap berjalan, maka akan dikenakan sanksi,

Sanksi administratif pertama yang akan dikenakan dalam pelanggaran ini, yaitu pemberhentian selama 3 bulan. Akan tetapi, jika pengusaha tetap tidak mengindahkan sanksi tersebut, maka harus menerima konsekuensi lebih besar berupa pencabutan SIUP.

Tahapan cara memperpanjang SIUP di atas harus dipahami pemilik bisnis agar usahanya tetap legal dan bisa mendapatkan perlindungan hukum. Perpanjangan SIUP memang memerlukan berbagai persyaratan sesuai perkembangan usaha, sehingga harus dipersiapkan dengan baik.