Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bisnis Ekspor Impor: Syarat dan Cara Memulainya

Bisnis ekspor impor dapat menjadi alternatif piihan bisnis ditengah dukugan pemerintah yang tinggi dan kemajuan teknologi yang pesat. Beberapa hal bisa Anda pelajari untuk melakukan bisnis yang cukup menjanjikan itu. Ulasan berikut bisa menjadi referensi untuk Anda yang ingin menjalankan bisnis ini.

Hal Mendasar Mengenai Ekspor Impor

Untuk memulai menjalankan bisnis ini, ada beberapa hal mendasar yang harus Anda ketahui. Ketika Anda ingin memulai ekspor dan impor, hal yang harus diperhatikan adalah melakukan penelitian mengenai produk dan pasar, menentukan jenis produk yang ingin diekspor.

Selain itu, Anda juga harus mencari mitra kerja yang terpercaya dengan harga yang cukup baik. Tetapkan juga negara yang menjadi tujuan ekspor produk tersebut. Dengan demikian, Anda akan mudah untuk mengetahui barang apa saja yang ingin diekspor maupun diimpor.

Anda juga akan mengetahui target pasar dari produk dan bisa menemukan mitra bisnis yang tepat. Bisnis ini dapat membantu Anda dalam berkontribusi untuk memenuhi kebutuhan pasar. 

Syarat untuk Melakukan Bisnis Ekspor

Terdapat beberapa syarat yang harus Anda penuhi ketika ingin menjalankan bisnis ekspor. Berikut adalah aturan untuk pelaku usaha ekspor dalam menjalankan bisnis ekspor impor.

Melengkapi Legalitas Usaha

Hal pertama yang menjadi syarat untuk melakukan bisnis ekspor adalah melengkapi legalitas usaha. Hal tersebut dikarenakan, dalam kegiatan bisnis ini pelaku usaha harus memiliki legalitas usaha. 

Anda bisa menyiapkan NPWP, TDP, SIUP, Nomor Induk Kepabeanan, dan sejenisnya. Nomor Induk Kepabeanan (NIK) dapat Anda peroleh melalui kantor Bea Cukai.

Mempersiapkan Dokumen Ekspor

Ketika telah melengkapi syarat yang telah disebuutkan sebelumnya, Anda bisa menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk ekspor. Hal tersebut akan memudahkan Anda dalam proses administrasi.  Adapun data yang harus Anda siapkan yakni invoice, bill of landing, dan packing list.

Syarat untuk Melakukan Bisnis Impor

Beberapa syarat yang harus perhatikan dan penuhi ketika menjalankan kegiatan bisnis impor adalah sebagai berikut.

Membuat Tanda Pengenal Importir

Anda harus melalukan registrasi kepabeanan sebagai seorang importir. Hal tersebut dapat Anda lakukan dengan melakukan pendaftaran untuk mendapatkan NIK di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Melakukan Pengurusan API (Angka Pengenal Importir)

Angka Pengenal Importir digunakan sebagai tanda pengenal Anda sebagai seorang importir. API dapat Anda dapatkan melalui kantor Bea Cukai terdekat. Terdapat dua jenis API yakni API-U dan API-P. API-U untuk importir yang menggunakan produk tersebut untuk dijual kembali oleh pelaku bisnis ekspor impor.

Sedangkan API-P diperuntukkan bagi importir yang menggunakan produk impor sebagai bahan produksi sendiri. API-U dapat Anda peroleh dengan melakukan permohonan dengan melampirkan beberapa dokumen kepada Kepala Dinas Provinsi.

Cara untuk Berbisnis Ekspor Impor

Terdapat tiga cara yang dapat Anda manfaatkan untuk mengembangkan bisnis dalam bidang ekspor dan impor. Berikut ulasannya.

Memanfaatkan Fasilitas dari Pemerintah

Terdapat berbagai fasilitas yang telah disediakan oleh pemerintah dan pihak swasta untuk mendukung eksportir pemula. Adanya fasilitas tersebut, dapat mendukung bisnis lokal Anda menuju Internasional. Fasilitas tersebut dapat Anda akses melalui laman resmi Kemendag.

E-Commerce

Adanya e-commerce sangat membantu terbukanya peluang usaha yang cukup besar untuk merambah ke pasar yang lebih luas. E-commerce juga menyediakan layanan yang sangat membantu para pemula pelaku usaha untuk menjadi seorang importir dan eksportir.

Media Sosial

Cara berikutnya untuk membantu Anda dalam kegiatan bisnis ekspor impor adalah dengan memanfaatkan media sosial.  Anda bisa memanfaatkan fitur yang tersedia untuk memasarkan produk.