Cara Memulai UMKM dari Perencanaan Hingga Pendaftaran
Ketika Anda memutuskan ingin memulai bisnis UMKM, harus melalui beberapa tahapan agar usaha berjalan lancar, terarah dan tidak berhenti di tengah jalan. Di bawah ini ada panduan cara memulai UMKM yang benar khusus untuk Anda agar tidak kebingungan. Simak penjelasan dengan baik.
Panduan Cara Membuka UMKM
Terjun Langsung Untuk Melakukan Riset Pasar
Langkah pertama yang bisa Anda lakukan selaku pengusaha pemula adalah melakukan riset pasar terlebih dahulu. Jika Anda membangun bisnis sendirian, bisa dengan berselencar di internet atau pergi ke pasar langsung.
Hal ini sangat penting dilakukan agar Anda bisa tahu apa saja yang dibutuhkan oleh konsumen sehingga bisa dijadikan sebagai ide usaha. Jika Anda sudah memiliki ide usaha, tinggal melakukan riset konsumen mana yang membutuhkan produk tersebut.
Mulai Membuat Contoh Produk dan Portofolio
Langkah berikutnya adalah, Anda harus memulai untuk membuat produk jika sudah mendapatkan ide bisnis yang ingin dijalankan. Portofolio berguna untuk Anda jika ingin mencari klien dan agar lebih bisa meyakinkan mereka.
Jangan lupa juga untuk membuat contoh produknya dan dibawa bersamaan dengan portofolio tersebut agar klien semakin yakin. Anda bisa membuat 2 hingga 3 contoh produk dan ini harus dibuat dengan sungguh-sungguh.
Membuat Nama Brand
Cara memulai UMKM yang berikutnya adalah membuat nama brand sesuai dengan produk Anda. Buatlah nama brand yang unik hingga bisa membuat para konsumen menjadi penasaran. Anda juga bisa langsung menambahkan logo serta stempel agar kian menarik perhatian konsumen.
Hal ini merupakan salah satu cara yang harus Anda lakukan dengan penuh pertimbangan agar konsumen mudah mengingat nama brand tersebut. Jangan membuat nama brand yang sulit diingat dan dibaca karena hal itu akan sulit membuat konsumen tertarik.
Jika Anda merasa kebingungan untuk menentukan nama brand, maka busa mencari referensi di internet. Carilah cara membuat nama brand yang berbeda tetapi sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat.
Memperkenalkan Bisnis Anda
Langkah berikutnya setelah menentukan nama brand yang unik adalah mulai memperkenalkan dan melakukan promosi produk tersebut kepada khalayak umum. Anda bisa langsung membawanya ke hadapan teman, saudara atau komunitas.
Melalui hal ini produk Anda pun bisa mulai terkenal dan menarik banyak konsumen. Anda juga bisa untuk meminta pendapat mengenai produk yang telah diluncurkan agar bisa menjadi bahan inspirasi untuk lebih baik ke depannya. Lakukan hal ini sebelum memperkenalkannya ke masyarakat umum.
Memulai Penjualan Produk
Berikutnya, Anda sudah bisa mulai menjual produk tersebut ke khalayak umum. Terlebih dahulu, pastikan untuk membuat kemasan yang unik agar bisa membuat pelanggan tertarik.
Untuk pemasarannya, misalnya Anda membuka bisnis produk makanan ringan, bisa dimulai dengan menitipkannya ke warung-warung. Jangan lupa untuk memperkenalkan lewat sosial media Anda agar lebih banyak mendapat pelanggan.
Atau Anda juga bisa membuka toko online, serta jangan lupa untuk mencantumkan informasi lengkap mengenai produk yang dijual. Sekarang juga sudah banyak pemasangan iklan di sosial media. Hal ini tentu menjadi jalan yang baik bagi Anda untuk memasarkan produk lebih luas lagi.
Promosi Produk
Cara memulai UMKM yang berikutnya adalah mulai melakukan promosi, misalnya dengan mengikuti berbagai event pameran bisnis atau acara yang membuka stand produk. Anda juga bisa membuka stand sendiri seperti di rumah atau tempat yang ramai konsumen.
Mengurus Surat Izin
Terakhir adalah hal yang tidak kalah penting yaitu mengurus surat izin untuk bisnis Anda. Hal ini penting dilakukan agar bisnis resmi, terpercaya, dan pengembangannya lebih mudah.
Cara Mendaftarkan UMKM
Bagi Anda yang mempunyai usaha mikro kecil menengah atau UMKM ada kabar bahagia yaitu pemerintah telah menyalurkan dana sebesar 10.4 triliun untuk membantu mengembangkan sebuah bisnis. Anda bisa mendapatkannya jika mengikuti cara mendaftar UMKM pada penjelasan di bawah ini.
Mempersiapkan Persyaratan yang Diminta
Hal pertama yang tidak boleh dilupakan adalah memastikan Anda memenuhi syarat terlebih dahulu sebelum mendaftar langsung ke pihak kedinasan atau online. Adapun syarat yang dimaksud di antaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki usaha UMKM dan bukan PNS atau Polri.
Pastikan juga Anda bukan seorang pegawai dari BUMD atau BUMN. Persyaratan berikutnya adalah membawa Nomor Induk Kependudukan yang terdapat pada bagian atas KTP. Selain itu, Anda juga sedang tidak menerima pembayara kredit dari KUR dan bank.
Persyaratan lain yang harus dipenuhi adalah jika KTP Anda tidak sesuai dengan tempat tinggal, maka boleh menyatakan surat keterangan usaha. Anda bisa mengurus surat keterangan ini terlebih dahulu saat akan mendirikan usaha.
Mendaftar Lewat Online Atau Offline
Cara pertama adalah Anda bisa mendaftarkan bisnis tersebut secara online dengan mengunjungi website langsung pihak Dinas Koperasi atau UKM di tingkat kabupaten/kota. Tetapi ada beberapa dinas yang tidak menerima pendaftaran secara online jadi harus langsung datang ke tempatnya.
Anda bisa menyiapkan berkas-berkas dan mendatangi pihak kedinasan jika di daerah tersebut tidak menerima pendaftaran secara online. Akan tetapi jika di tempat tersebut menerima pendaftaran secara online maka langkah awal dalam cara mendaftar UMKM ini adalah membuat Surat Permohonan Izin.
Anda dapat mengunjungi laman https://oss.go.id/portal/informasi/content lalu akan muncul tombol Perizinan Berusaha. Setelah itu Anda bisa mendaftarkan NIB Perseorangan Mikro. Jika Anda masih mempunyai usaha kecil pilih menu Pendaftaran NIB Perseorangan kecil.
Setelah itu Anda harus untuk mengisi semua data yang diminta. Berikutnya adalah Anda bisa memilih menu Tambah Usaha dan akan diminta lagi mengisi data lalu jangan lupa untuk disimpan.
Jika Anda memiliki lebih dari usaha bisa memilih menu Tambah Usaha dan caranya sama. Berikutnya, masuk ke pengisian form untuk Komitmen Prasarana Usaha. Lewat sini Anda bisa mengajukan izin lokasi dan lingkungan. Kemudian Anda tinggal menambahkan NIB dan Izin Usahanya.
Setelah itu, proses terakhir adalah izin komersial dengan mengikuti cara memilih menu operasional lalu masuk ke nomor NIB Anda dan tambahkan data yang diminta. Setelah semua proses selesai Anda akan mendapatkan izin komersial.
Pengajuan ke Tingkat Provinsi
cara mendaftar UMKM adalah setelah Anda mengupload berkas yang diminta atau memberikannya langsung ke pihak kedinasan adalah akan disalurkan ke tingkat provinsi. Lalu dari sini akan diberikan langsung kepada pihak KEMENKOP dan UKM khusus di bidang Usaha Mikro.
Cara mendaftar UMKM mungkin terlihat rumit karena harus melalui proses seleksi yang ketat oleh sebab itu jangan sampai ada pemalsuan atau data kurang. Prosesnya juga akan memakan banyak waktu jadi Anda harap bersabar.